
Setelah Glodok, kasino lain juga dibuka di kawasan Ancol, menyumbangkan dana yang tak kalah besar. Dana hasil judi ini digunakan oleh Ali Sadikin untuk membangun jembatan, rumah sakit, sekolah, dan fasilitas publik lainnya. Kebijakan ini terbukti mampu meningkatkan anggaran DKI Jakarta secara signifikan. Dalam rentang waktu sepuluh tahun, anggaran ibu kota melonjak dari puluhan juta rupiah menjadi Rp122 miliar pada tahun 1977.
Namun, kebijakan legalisasi kasino ini tidak berlangsung lama. Pada tahun 1974, pemerintah pusat mengeluarkan Undang-Undang No. 7 Tahun 1974 yang melarang segala bentuk perjudian di Indonesia. Sejak itu, seluruh aktivitas kasino di Jakarta pun ditutup, menandai berakhirnya satu era yang kontroversial namun berpengaruh besar terhadap wajah pembangunan Jakarta.







