“Juga dua komponen yang sudah di bawah 100 tapi justru naik peringkat lagi, dari 44 ke 48 ini getting credit. Kemudian masalah yang berkaitan dengan resolving insolvency dari 36 ke 38. Sudah 36 kok naik lagi, ini urusan yang berkaitan dengan kebangkrutan,” lanjut Jokowi.
Tidak hanya itu, Jokowi berharap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) membuat dashboard monitoring dan evaluasi secara berkala. Menurutnya, hal tersebut guna memastikan perbaikan di beberapa komponen yang masih bermasalah.
“Masalah utama yang harus kita benahi adalah prosedur dan waktu yang harus disederhanakan. Sebagai contoh, terkait dengan waktu memulai usaha, di negara kita ini membutuhkan 11 prosedur, waktunya 13 hari. Kalau kita bandingkan mungkin dengan Tiongkok misalnya, prosedurnya hanya 4, waktunya hanya 9 hari. Artinya kita harus lebih baik dari mereka,” tuturnya.
Kemudahan berusaha tersebut tidak hanya ditujukan untuk pelaku-pelaku usaha menengah dan besar namun juga pelaku usaha mikro dan usaha kecil diberikan sejumlah kemudahan dalam berusaha, tegas Jokowi.