Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku banyak mendapat keluhan terkait dana untuk tingkat kelurahan. Untuk itu, tahun depan dia akan mengeluarkan kebijakan Dana Kelurahan dan Dana Operasional Desa.
“Tahun depan akan ada dana kelurahan. Karena banyak yang tanya ke saya, ‘Pak ada Dana Desa, untuk kelurahan bagaimana Pak?’ Ya sudah, tahun depan akan ada Dana Kelurahan,” kata Jokowi.
Hal itu disampaikan Jokowi saat menghadiri Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) XX dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa/Kelurahan (PINDesKel) Tahun 2018. Kegiatan ini digelar di Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park, Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Jumat (19/10/2018).
Tak hanya Dana Kelurahan, Jokowi juga akan mengeluarkan kebijakan terkait dengan operasional kepala desa.
“Mumpung saya ingat, akan ada juga yang namanya dana operasional desa, sehingga kepala desa akan jelas menggunakan dana desa itu,” katanya.
Jokowi mengatakan, saat ini payung hukum untuk regulasi itu tengah dikaji. Diperkirakan, dana operasional desa akan diambil dari Dana Desa sebanyak 5 persen.