Indonesia, sebagai negara dengan jumlah pengguna judi online terbesar di ASEAN, menghadapi risiko signifikan, termasuk anak-anak di bawah usia 10 tahun yang rentan terpapar. Hamas menegaskan pentingnya pendampingan dan pengawasan oleh keluarga untuk mencegah dampak buruk judi online.
Pemerintah telah memblokir lebih dari 5,3 juta situs yang terkait dengan judi online. Namun, menurut Hamas, langkah paling efektif adalah memblokir dompet digital yang digunakan untuk transaksi. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk melaporkan aktivitas judi online kepada pihak berwenang.
Sementara itu, Syaikhoni Mansah, seorang digital analyst menambahkan bahwa judi online bukanlah soal keberuntungan, melainkan telah diatur untuk menguntungkan penyelenggaranya.
“Ruang digital tidak bisa kita kendalikan sepenuhnya. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk menjauhkan diri dan keluarga dari ancaman ini,” ujarnya.
Syaikhoni Mansah juga menyoroti pentingnya dominasi konten positif di media sosial. Dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI), masyarakat dapat menciptakan dan menyebarkan konten edukatif yang menenggelamkan konten negatif.