HASANAH.ID – Seorang jurnalis wanita asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, bernama Juwita (23), ditemukan tewas di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar. Kasus dugaan pembunuhan ini menyeret nama oknum TNI Angkatan Laut (AL) sebagai pelaku utama.
Kasus pembunuhan jurnalis ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan intensif. Saat ditemukan di lokasi kejadian, barang pribadi korban seperti ponsel dan dompet tidak ditemukan di tempat. Penyelidikan kemudian dilanjutkan dengan memeriksa laptop milik korban untuk menggali bukti lebih lanjut.
Dalam laptop tersebut, polisi menemukan percakapan antara korban dan kekasihnya, yang diduga adalah seorang anggota TNI AL. Isi pesan memperlihatkan adanya ajakan dari pelaku kepada korban untuk bertemu di lokasi tertentu. Terduga pelaku bahkan sempat mengirimkan petunjuk arah ke tempat pertemuan. Setelah itu, diduga kuat Juwita menjadi korban serangan.
Komandan Polisi Militer Pangkalan TNI AL Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald L. Ganap, membenarkan bahwa oknum anggota TNI AL berinisial J telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Benar, pembunuhan dilakukan oknum TNI AL pangkat I berinisial J,” ujarnya, Rabu (26/3/2025).
Mayor Ronald menambahkan bahwa pelaku telah bertugas di TNI AL selama empat tahun. Saat ini, pihaknya masih mendalami hubungan personal antara korban dan pelaku.
“Perkembangan akan kami sampaikan,” tambahnya.
Saat ini, tersangka J telah diamankan oleh pihak berwenang. Mayor Ronald memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya.***