
HASANAH.ID, NASIONAL – Kepala Desa (Kades) Klapanunggal, Ade Endang Saripudin, menyampaikan permintaan maaf terkait surat edaran yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha di wilayahnya. Video permintaan maaf tersebut dibuat setelah surat edaran yang ditandatangani Ade viral di media sosial.
Dalam surat itu, Ade meminta THR sebesar Rp165 juta kepada perusahaan dan pabrik di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Uang yang terkumpul direncanakan untuk acara halal bihalal pada Jumat (21/3/2025) di Kantor Desa Klapanunggal.
Ade mengaku surat edaran tersebut tidak bersifat memaksa. Ia juga menyatakan akan menarik kembali surat tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan menjelang Idul Fitri 1446 H.
“Saya mengaku salah dan memohon maaf kepada para pihak yang kurang berkenan,” ujar Ade dalam video klarifikasinya.
Ade juga menjelaskan bahwa surat tersebut hanya berupa himbauan kepada para pengusaha.
“Maksud dari surat tersebut hanya bersifat himbauan, mohon kepada para pengusaha untuk menghiraukan yang sudah terlanjur beredar, dan saya akan menarik surat himbauan tersebut,” katanya.