“Dari tupoksi seorang Sekda sangat jelas, bahwasanya seorang Sekda memiliki peran penting dalam memajukan sebuah kota tidak harus menjadi Kepala daerah seperti Walikota atau Bupati,” ujar Kanda dalam rilisnya yang dikirimkan, Jumat 2 Agustus 2024.
Kanda menambahkan, sebagai seorang pejabat tinggi di suatu daerah memiliki kewenangan untuk bisa menyelaraskan program pimpinan daerahnya.
“Ketika seorang Sekda bisa menyelaraskan Kepala Dinas dan jajarannya dengan baik, tidak hanya mementingkan kepentingan finansial (proyek) saja, maka penyelenggaraan pemerintahan dalam mengelola kebijakan dan anggaran akan lebih terasa oleh masyarakat nya, sehingga mewujudkan cita-cita atau visi misi Kepala Daerah bisa berjalan beriringan, daerahnya akan maju dan berkelanjutan,” imbuhnya.
“Oleh karena itu, jabatan seorang Sekda sudah sangat membantu dalam peningkatan dan kemajuan sebuah kota.” Pungkas Kanda.***