BeritaHUKUM & KRIMINALNASIONAL

Kapolda Riau Tegas Ultimatum Bandar Narkoba: Bisnis Haram Tak Ada Tempat di Riau

“Operasi yang dilakukan selama dua bulan tersebut berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dan menangkap 25 orang tersangka. Di mana 11 tersangka merupakan jaringan internasional,” jelas Kapolda.

Direktur Narkoba Polda Riau Kombes. Pol. Manang Soebeti menambahkan bahwa dari jumlah tersebut, 17 tersangka ditangkap oleh tim Direktorat Narkoba Polda Riau, sementara 8 tersangka lainnya ditangkap oleh Polres Bengkalis.

“Sebanyak 17 tersangka ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Sedangkan 8 tersangka lainnya ditangkap oleh Polres Bengkalis,” ungkap Kombes. Pol. Manang Soebeti.

Penindakan terhadap peredaran gelap narkoba ini sejalan dengan perintah Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. Jenderal Sigit menegaskan bahwa kejahatan narkoba adalah musuh bersama yang harus diberantas demi menyelamatkan generasi penerus bangsa.

“Oleh karena itu, kami terus berkomitmen melakukan penegakan hukum narkoba termasuk kejahatan lain yang meresahkan masyarakat,” pungkas Jenderal Sigit.

Previous page 1 2
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock