Breaking News
Trending Tags
Beranda » HUKUM & KRIMINAL » Kapolresta Sleman Dinonaktifkan Sementara Buntut Kasus Hogi Minaya

Kapolresta Sleman Dinonaktifkan Sementara Buntut Kasus Hogi Minaya

  • account_circle Bobby Suryo
  • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
  • visibility 58
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Menurut Trunoyudo, serah terima jabatan Kapolresta Sleman direncanakan berlangsung pada hari yang sama dan akan dipimpin langsung oleh Kapolda DIY.

Kasus yang menyeret nama Hogi Minaya bermula dari insiden kecelakaan di Jalan Solo, Maguwoharjo, Sleman, pada 26 April 2025. Dua orang yang terlibat dalam peristiwa tersebut, berinisial RDA dan RS, warga Pagar Alam, Sumatera Selatan, dinyatakan meninggal dunia. Keduanya disebut sebagai pelaku penjambretan terhadap Arsita (39), istri Hogi.

Polisi menjelaskan, saat kejadian Hogi yang tengah mengemudikan mobil melihat istrinya menjadi korban perampasan di jalan. Ia kemudian melakukan pengejaran dan memepet kendaraan pelaku hingga berujung kecelakaan fatal.

Dalam perkara tersebut, Hogi dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 serta Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

  • Penulis: Bobby Suryo
expand_less