JAKARTA – Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan pihaknya sudah memerintahkan anggotanya tidak membawa peluru tajam dalam mengatasi kerusuhan mendatang dari aksi unjuk rasa.
Kapolri di Jakarta, Selasa (25/6/2019), mengatakan pihaknya akan mengantisipasi adanya aksi massa yang berlangsung di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK) selama rapat permusyawaratan hakim hingga putusan dibacakan.
“Saya sudah menegaskan kepada anggota saya, tidak boleh membawa peluru tajam. Itu protapnya,” ujarnya.
Berkaca pada peristiwa kerusuhan 21-22 Mei lalu di gedung Bawaslu RI, Polri menyatakan akan menggunakan teknis tertentu, mulai dari peringatan kepada massa jika terdapat tindakan yang cenderung mengarah pada anarkisme dan mengganggu ketertiban umum.
Namun jika massa sudah melakukan tindakan yang dinilai mengganggu ketertiban masyarakat, Kapolri mengatakan akan ada tindakan tegas terukur setelah memberi peringatan.
“Jadi nanti kalau ada peluru tajam, bukan dari Polri dan TNI, karena tegas saya dengan pak panglima TNI sudah menyampaikan kepada para komandan. Maksimal yang kita gunakan adalah peluru karet,” tegas Kapolri.