Kartu Tani, yang diluncurkan Kementerian Pertanian RI pada 2018, belum bisa digunakan di Kabupaten Bandung Barat. Para petani belum bisa mendapatkan pupuk bersubsidi melalui Kartu Tani menjelang berakhirnya satu periode Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sekadar informasi, Kartu Tani digunakan untuk penukaran pupuk bersubsidi. Jumlah pupuk yang diterima akan disesuaikan dengan jenis tanaman dan luas lahan garapan, tidak lebih dari 2 hektare.
Koordinator Kelompok Jabatan Fungsional pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bandung Barat Asep Sofyan mengatakan para petani belum bisa menggunakan Kartu Tani di distributor pupuk yang telah tersedia mesin EDC (electronic data capture).
“Saat ini di KBB memang belum diimplementasikan, karena ini kan harus ada kesiapan dari bank, distributor, termasuk pengecer-pengecernya,” ujar Asep, Kamis (8/8/2019).
Menurutnya, dari target 23 ribu Kartu Tani yang tercetak tahun ini di KBB, baru tercetak 11 ribu. Namun baru terdistribusikan sekitar 8.000. Kartu yang sudah diterima petani pun belum bisa dipakai.