Dedy yang juga menjabat sebagai Ketua Umum LSM Cobra menambahkan, jika permohonan maaf sudah dilayangkan dan dipertegas Pj. Sekda Kota Cimahi, pihaknya justru mempertanyakan bentuk tanggung jawab dan sanksi tegas yang harus diterima pihak penyedia.
“Kegiatan (Tasyakur Bin Ni’mah: red) tersebut menggunakan APBD, menggunakan uang rakyat tapi justru dari kejadian itu pemerintah telah menyakiti perasaan rakyat. Ini ada apa?, kalau perlu APH harus segera turun tangan menyelidikinya, bahkan bisa saja ada indikasi ‘kongkalikong’ antara pemerintah sebagai penyelenggara dengan pihak penyedia yang sudah berlangsung cukup lama,” tegasnya.
Dedy berharap kedepan era pemerintahan baru Kota Cimahi ini harus lebih hati-hati dalam menjalankan kegiatan dan program kerjanya.
“Sebab, ini pertama kali secara resmi Walikota baru melakukan rangkaian kegiatan bersama masyarakat dan ingin berbagi di bulan suci ramadhan namun ternyata mendapatkan makanan basi. Pemerintah baru dibawah Walikota dan Wakil Walikota Cimahi Ngatiyana – Adhitia saat ini harus tegas pro Rakyat, transparan dan bersih sesuai janji politik nya,” pungkasnya. (Uwo-)***