Polda Metro Jaya akan memeriksa Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Nanik S Deyang, pada Senin (15/10) mendatang.
Nanik akan diperiksa sebagai saksi kasus berita bohong dengan tersangka Ratna Sarumpaet.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan akan dilakukan pada pukul 13.00 WIB. Surat panggilan pun akan dikirimkan hari ini.
“Agenda Senin dari penyidik hari ini melayangkan surat panggilan kepada Ibu Nanik yang nanti akan diagendakan untuk hari Senin jam 13.00 WIB,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (12/10).
Argo mengatakan Nanik memiliki peran sebagai pihak yang memberitahukan soal penganiayaan Ratna kepada Prabowo Subianto. Maka itu polisi ingin menggali keterangan dari Nanik.
“Perannya adalah dia yang memberitahukan bahwa RS dianiaya, memberitahukan pada Pak Prabowo, ini kita akan gali keterangannya seperti apa. Bu Nanik adalah tim pemenangan (Prabowo – Sandiaga Uno),” tuturnya.