Hasanah.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperbarui kasus Meikarta yang sempat menjadi perbincangan publik pada beberapa tahun lalu. Kali ini, KPK mulai memeriksa kembali beberapa tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan kawasan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Dalam keterangannya, KPK mengungkapkan bahwa pihaknya tengah memeriksa beberapa pihak yang berperan dalam proyek Meikarta, termasuk sejumlah pejabat publik dan pengusaha yang terkait dengan proyek tersebut. KPK juga mengatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan kasus Meikarta yang sedang berjalan.
Kasus Meikarta sendiri bermula pada tahun 2018, ketika KPK menangkap beberapa orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi dalam pembangunan proyek Meikarta. KPK menyatakan bahwa terdapat dugaan praktik korupsi dan gratifikasi yang dilakukan oleh sejumlah pejabat publik dan pengusaha terkait proyek Meikarta.
Proyek Meikarta sendiri adalah sebuah proyek pembangunan kawasan perkotaan yang diinisiasi oleh grup properti Lippo. Proyek ini digadang-gadang akan menjadi proyek pembangunan terbesar di Indonesia dengan investasi senilai 278 triliun rupiah.
Namun, proyek ini mendapatkan kritik dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan sejumlah pihak oposisi politik, yang menganggap proyek ini memberikan kerugian bagi masyarakat dan berpotensi menimbulkan praktik korupsi.
KPK sendiri masih terus melakukan penyidikan terkait kasus Meikarta dan memperkuat bukti-bukti yang dimilikinya. Diharapkan dengan penyidikan ini, dapat terungkap kebenaran terkait kasus Meikarta dan kasus korupsi yang terjadi dalam proyek-proyek pembangunan lainnya.