“Roadmap-nya harus jelas dalam pengembangan industri alat pertahanan di dalam negeri mulai dari hulu sampai hilir dengan melibatkan baik BUMN maupun swasta sehingga kita bisa mengurangi ketergantungan pada impor alutsista dari luar negeri,” ucapnya.
Adapun yang berkaitan dengan pengadaan alutsista dari negara lain dan bentuk kerja sama pertahanan dengan negara-negara lainnya, Kepala Negara meminta akan adanya kepastian alih teknologi kepada bangsa Indonesia. Dengan itu industri pertahanan nasional akan semakin memiliki pengetahuan untuk memproduksi alutsista serupa dan pada akhirnya dapat meningkatkan daya saing dengan industri pertahanan di negara-negara lainnya.
“Kita harus memastikan bahwa SDM industri pertahanan kita betul-betul diperkuat dan jangan lagi orientasinya adalah penyerapan anggaran, mampu membelanjakan anggaran sebanyak-banyaknya, apalagi orientasinya sekadar proyek. Sudah setop yang seperti itu,” kata Presiden.
Selain itu, kebijakan pengadaan alutsista pemerintah juga harus didasarkan pada perhitungan dan antisipasi terhadap perkembangan teknologi persenjataan yang berubah cepat.