Hasanah.id-Kawasan Perhutani di Bandung Utara memiliki luas area sekitar 20.560 hektare, 76 persen merupakan hutan lindung dan 24 persen lainnya merupakan hutan produksi dan terbatas. Secara administrasi kawasan perhutani di Kawasan Pemangku Hutan (KPH) Bandung Utara masuk di empat kabupaten, yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Subang.
Dari 33 tempat wisata yang dikelola Perhutani KPH Bandung Utara, terdapat 17 tempat wisata berada di Bandung Barat. Bandung Barat pun menjadi daerah dengan wilayah hutan terluas yang dimiliki Perhutani KPH Bandung Utara yaitu sekitar 10 ribuan hektare.
“Pemanfaatan wisata di KPH Bandung Utara masih banyak lahan yang masih kosong untuk digunakan tempat wisata,”ujar Lela Nurlaila sebagai Junior Manager Bisnis di KPH Bandung Utara (BDU).
Lela mengatakan terkait kerja sama pemanfaatan hutan untuk objek wisata, dirinya memastikan hal itu tidak merusak hutan lindung. Sebab ada aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh investor terkait bagaimana mereka tetap menjaga kawasan hutan.