Sementara itu, disinggung apakah perlu melakukan PSBB, Pemerintah Kota Bandung menyatakan belum mengajukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang sejatinya diteruskan ke Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan PSBB masih dikaji lebih lanjut. Khususnya terkait dampak sosial-ekonomi warga Bandung.
“Itu (PSBB) nanti akan dibicarakan di ratas (rapat terbatas) level pimpinan. Mungkin Rabu ini substansi itu akan kita sampaikan,” kata Ema di Balai Kota Bandung, Senin (6/4).
Menurutnya, Pemkot Bandung masih mencermati situasi terkini penanggulangan virus corona. Termasuk dampak jika PSBB diberlakukan.
“Apakah Bandung sudah masuk kategori itu (PSBB)? Tentunya kita tidak boleh gegabah lah. Semua harus cermat, dihitung dampak-dampak yang terjadi seperti pola pelaksanaannya seperti apa termasuk daya dukung aparat,” ujarnya.
Hal yang paling ia nilai adalah terkait dengan pengaturan akses masuk ke kota Bandung. Saat ini, kata Ema, terdapat 42 titik masuk.