Berita

Kecamatan Andir Jadi Ketiga Terbanyak Pasien Positif Corona, Pemkot Bandung Belum Ajukan PSBB

“Bagaimana pengaturan orang datang dan keluar, distribusi barang dan pola pengaturan memberlakukan PSBB itu perlu dihitung cermat,” katanya.

Menurutnya, sampai saat ini Pemkot Bandung masih mengizinkan dilakukannya karantina wilayah secara parsial. Mulai dari tingkat RT hingga RW.

“Arahan presiden jelas, yang bisa dilakukan karantina wilayah parsial. Levelnya sampai RT, kalau eskalasinya berat harus dikunci tidak ada yang keluar rumah. Level RW bisa tapi harus hati-hati, harus berdasarkan data apakah sudah memenuhi kualifikasi (dilakukan karantina wilayah parsial),” ujarnya.

Sementara itu, kasus positif virus corona (Covid-19) di Kota Bandung masih terus bertambah. Total sementara pada Senin (6/4) pukul 13.50 WIB, ada 66 orang terkonfirmasi positif corona. (*)

Previous page 1 2 3