BeritaHUKUM & KRIMINALNASIONAL

Kejagung Tangkap Ketua PN Jaksel dalam Kasus Suap Penanganan Perkara

 

HASANAH.ID, NASIONAL – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN), terkait dugaan suap dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa penyidik menangkap beberapa orang dalam proses penyidikan kasus tersebut. Salah satu di antaranya adalah Muhammad Arif Nuryanta.

“Penyidik membawa beberapa orang yaitu antara lain WG, yaitu panitera muda perdata pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kemudian MS dan AR berprofesi sebagai advokat,” ujar Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Sabtu (12/4/2025).

Qohar menambahkan, MAN turut diamankan setelah dalam proses penggeledahan ditemukan sejumlah uang.

“Kemudian MAN, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, karena digeledah ditemukan beberapa uang seperti yang saya sebut,” lanjut Qohar.

Diketahui, Muhammad Arif Nuryanta sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kasus yang saat ini diselidiki Kejagung berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan perkara di pengadilan tersebut.

1 2Next page
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock