BeritaHUKUM & KRIMINAL

Kejagung Tangkap Komisaris Utama Sritex Terkait Dugaan Korupsi

 

HASANAH.ID, HUKUM DAN KRIMINAL – Kejagung RI meringkus mantan Direktur Utama PT Sritex yaitu Iwan Setiawan Lukminto yang kini sedang menduduki Komisaris Utama PT Sritex. Kejagung kini memang sedang mengusut dugaan adanya korupsi pemberian kredit bank pada PT Sritex. 

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar telah mengonfirmasi bahwa penangkapan itu dilakukan pada Selasa (20/2/2025) malam. Ia mengatakan bahwa Iwan ditangkap saat berada di rumahnya yaitu di kawasan Solo, Jawa Tengah. 

“Penyidik pada jajaran Jampidsus kemarin pada hari Selasa sekira pukul 24.00 WIB, pada malam hari telah melakukan pengamanan terhadap seseorang yang berinisial IS,” ujar Harli di Kejaksaan Agung, Rabu (21/5/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setelah ditangkap kini Iwan telah dibawa ke Kejagung yang berada di Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut. Kini Iwan tengah melakukan pemeriksaan dalam status sebagai saksi oleh penyidik.

“Kemudian yang bersangkutan tadi pagi sudah sampai di Kejaksaan Agung setelah diterbangkan dari tepatnya diamankan di Solo. Hari ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan dalam status sebagai saksi secara intensif oleh penyidik,” ungkapnya.

1 2Next page