Kejaksaan Negeri Sumedang Tetapkan Dua Tersangka kasus korupsi pengadaan tanah bendungan Cipanas. (Foto istimewa)
Share
“Kami akan terus mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan adanya aliran dana yang menguntungkan pihak tertentu,” kata Adi Purnama menegaskan.***