HASANAH.ID, JABAR – Keluarga terpidana hukuman seumur hidup dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon dipanggil Dit Reskrimum Polda Jawa Barat (Jabar), Rabu, 19 Juni 2024.
Dalam pantauan dilokasi, keluarga terpidana mendatangi Polda Jabar sekitar pukul 08.00 WIB. Mereka WIB. Mereka dijadwalkan memenuhi panggilan pukul 10.00 WIB.
Para keluarga terpidana datang bersama pengacara untuk memberikan keterangan kepada polisi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Perlu diketahui, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, dan Eko Ramadhan menjadi terpidana seumur hidup dalam kasus tersebut.
Ada 5 keluarga dari para terpidana yang hadir di Mapolda Jabar. Namun yang dipanggil hanya 4 keluarga saja.
Pengacara lima terpidana kasus Vina, Ruli Panggabean mengatakan pihaknya tidak mengetahui tentang tujuan dari undangan tersebut. Saat ini, ia hanya menemani para terdakwa saja
“Undangan yang diterima adalah penyelidikan. Materinya kami tidak tahu. Hari ini kami hanya menemani saja,” katanya sebelum pemeriksaan di Mapolda Jabar.