Dari 5 keluarga terpidana yang dipanggil, hanya 4 yang mendapat panggilan dari Polda Jabar. Rully mengaku tak mengetahui alasan mengapa tidak semuanya dipanggil.
“Nggak tau saya cuman dapat 4 tapi semuanya ada. Surat undangan diterima 3 hari yang lalu,” ungkapnya.
Ruli menyebut, pemanggilan ini serupa dengan kesaksian terdahulu atas nama Udin dan Teguh dengan judul pemanggilan yaitu undangan klarifikasi tentang pasal 221 KUHP.
“Kita nggak tahu siapa yang disasar disini jadi nanti kita akan simpulkan setelah tim mengadakan rapat,”ucapnya.*** (Gilang)