Home Berita Kemenpora Imbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih di Hari Sumpah Pemuda 2025

Kemenpora Imbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih di Hari Sumpah Pemuda 2025

Share
Share

Hasanah.id – Jelang peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 pada 28 Oktober 2025, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak. Ajakan tersebut tertuang dalam surat edaran resmi mengenai pelaksanaan peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2025.

Dalam surat edaran yang diterbitkan, Kemenpora menekankan pentingnya semangat nasionalisme dan kebersamaan dalam memperingati momen bersejarah tersebut.

“Mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih pada tanggal 28 Oktober 2025,” tulis isi edaran tersebut, dikutip dari Kompas.com pada Senin (27/10/2025).

Selain pengibaran bendera, pemerintah juga mendorong penyelenggaraan upacara bendera di berbagai instansi. Dalam keterangan yang dimuat dalam surat edaran, disebutkan bahwa lembaga pemerintahan, pendidikan, organisasi kepemudaan, hingga sektor swasta diharapkan dapat melaksanakan kegiatan peringatan di lingkup masing-masing.

“Jajaran instansi tingkat pusat, daerah, perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, lembaga swasta, dan lembaga lainnya dapat melaksanakan upacara bendera, rangkaian kegiatan, acara puncak peringatan HSP Ke-97 Tahun 2025 pada tanggal 28 Oktober 2025 di lingkungannya masing-masing,” tertulis dalam edaran itu.

Kemenpora juga mendorong agar semangat peringatan Sumpah Pemuda turut menggema di berbagai media. Dalam poin lain surat edaran tersebut dijelaskan bahwa stasiun radio dan televisi diminta mengumandangkan lagu-lagu wajib nasional serta Mars Pemuda untuk memperkuat nuansa kebangsaan menjelang momen bersejarah tersebut.

Selain itu, publikasi kegiatan Hari Sumpah Pemuda juga diharapkan berlangsung luas melalui berbagai saluran informasi. Masyarakat serta instansi pemerintah dan swasta didorong untuk membuat konten kreatif yang merefleksikan nilai-nilai kepemudaan.

“Instansi/lembaga pemerintah, organisasi kepemudaan, lembaga swasta, dan masyarakat diimbau untuk memperingati dan membuat spanduk, leaflet, pamflet, meme, film pendek, konten kreatif terkait kepemudaan serta bentuk media publikasi lainnya,” jelas isi edaran itu.

Share
diskominfo kota sukabumi