Menkeu Purbaya Fokus Perketat Pengawasan di Pelabuhan untuk Hentikan Impor Ilegal, Bukan Sasar Pedagang Pasar

Hasanah.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah akan memusatkan upaya pemberantasan impor ilegal, termasuk pakaian bekas atau thrifting, di wilayah pelabuhan dan titik masuk barang. Ia menegaskan, fokus utama bukan pada pedagang kecil di pasar, melainkan pada sumber masuknya barang-barang ilegal.
“Saya tidak akan turun ke pasar. Fokus saya di pelabuhan. Kalau pasokan barangnya bisa dihentikan dari sana, otomatis peredarannya di lapangan juga akan berkurang,” ujar Purbaya usai menghadiri acara di Menara Bank Mega, Jakarta, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, langkah paling efektif untuk memutus rantai distribusi barang impor ilegal adalah dengan memperkuat pengawasan di pintu masuk. Ia tidak ingin para pedagang kecil menjadi korban kebijakan, sementara pelaku besar yang memasukkan barang ilegal justru luput dari penindakan.
“Kalau nanti sudah di lapangan, itu biasanya jadi ranah Kementerian Perdagangan. Tapi yang saya kendalikan adalah Bea Cukai, pajak, dan pengawasan di pelabuhan. Di situ titik terpentingnya,” jelasnya.
Purbaya menambahkan, pemerintah terus melakukan patroli dan inspeksi rutin di berbagai pelabuhan utama. Ia juga menegaskan bahwa barang hasil impor ilegal akan langsung disita dan dimusnahkan, sementara pelakunya akan dikenai sanksi berat.
“Barang sitaan akan kami musnahkan, pelakunya bisa didenda, dipenjara, bahkan diblokir seumur hidup dari kegiatan impor,” tegasnya.
Meski demikian, ia mengakui kebijakan ini berpotensi memengaruhi pedagang yang selama ini mengandalkan pasokan pakaian bekas impor. Untuk itu, pemerintah akan mendorong agar para pedagang beralih menjual produk buatan dalam negeri.
“Kami ingin arahkan mereka agar mulai mengambil barang dari UMKM lokal. Selama pasar menerima, keuntungan tetap bisa didapat,” kata Purbaya.
Ia menilai, selama ini sanksi terhadap pelaku impor ilegal masih terlalu ringan sehingga tidak menimbulkan efek jera. Pemerintah pun berencana memperketat aturan tata niaga impor agar pelanggaran serupa tidak kembali terjadi.
“Kalau aturannya lebih ketat dan penegakannya tegas, maka impor ilegal bisa benar-benar kita tekan,” tutup Purbaya.




