Hasanah.id – Presiden terpilih Prabowo Subianto akan menghadapi tantangan besar di awal pemerintahannya dengan kewajiban pembayaran utang negara yang mencapai sekitar Rp1.350 triliun pada 2025. Beban ini mencakup utang jatuh tempo serta bunga yang harus dibayarkan dalam satu tahun pertama kepemimpinannya.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, total utang pemerintah pusat hingga akhir Agustus 2024 sudah menyentuh angka Rp8.502,69 triliun.
Dari jumlah tersebut, utang yang jatuh tempo pada 2025 mencapai Rp800,33 triliun, terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp705,5 triliun dan pinjaman sebesar Rp94,83 triliun.
Tekanan finansial ini diprediksi akan terus meningkat, karena pada 2026 utang jatuh tempo diperkirakan naik menjadi Rp803,19 triliun, dengan rincian SBN sebesar Rp703 triliun dan pinjaman Rp100,19 triliun.
Tak hanya utang pokok, pembayaran bunga utang juga menjadi komponen besar dalam pengeluaran negara. Pada 2025, bunga utang yang harus dibayar mencapai Rp552,9 triliun, terdiri dari Rp497,62 triliun untuk bunga utang dalam negeri dan Rp55,23 triliun untuk bunga utang luar negeri.