Ekonomi

Rasio Pertumbuhan PAD Kota Sukabumi Capai 55,65 Persen per Oktober 2025

Hasanah.id – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Galih Marelia Anggraeni, menjelaskan posisi capaian pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga 31 Oktober 2025.

‎Hasilnya kata Galih menunjukkan tren positif dengan rasio pertumbuhan sebesar 55,65 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

‎Menurut Galih, pengukuran pencapaian PAD dapat dilihat dari tiga indikator, yaitu rasio pertumbuhan PAD, persentase peningkatan PAD, dan rasio efektivitas PAD.

‎“Rasio pertumbuhan PAD mengukur seberapa besar peningkatan PAD dari tahun ke tahun,” jelasnya.

‎Berdasarkan data per 31 Oktober 2025, realisasi pajak daerah dan retribusi daerah non-BLUD mencapai Rp114,806, 857,990, naik signifikan dari Rp73,761, 981,515 pada 31 Oktober 2024.

‎“Jika dihitung menggunakan rumus rasio pertumbuhan PAD, hasilnya mencapai 55,65 persen,” terang Galih.

‎Ia menegaskan, sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), opsen pajak kendaraan bermotor telah masuk dalam kas daerah sebagai bagian dari pajak daerah.

1 2Next page