BeritaNASIONAL

Kementerian ATR/BPN Ungkap Kasus Mafia Tanah di Bandung, Selamatkan Kerugian Negara Rp 3,6 Triliun

Pemerintah terus memberantas mafia tanah melalui Satgas Anti-Mafia Tanah yang dibentuk oleh Kementerian ATR/BPN. Satgas ini bekerja sama dengan Kepolisian, Kejaksaan, pemerintah daerah, serta mendapat dukungan dari masyarakat.

“Satu rupiah pun harus dipertanggungjawabkan, satu rupiah pun harus dicegah dari perbuatan kejahatan yang merugikan masyarakat maupun negara,” tegas AHY.

Arif Rachman, Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik serta Ketua Satgas Anti-Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN, menambahkan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam pemberantasan mafia tanah di Bandung telah berkoordinasi dengan baik untuk menangani kasus-kasus ini.

Previous page 1 2
Back to top button