Kementerian Desa PDTT Sosialisasikan Kepmen 67 tahun 2023 Tentang Panduan Desa Peduli Lingkungan Di Desa Kertawangi

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, lebih spesifik pihaknya mendorong masyarakat untuk peduli terhadap lingkungannya khususnya terhadap pengelolaan sampah.
“Sosialisasi yang sama telah dilaksanakan di Lombok Barat, NTB, dengan model untuk memasukan dalam perencanaan Desa, hari ini meski hampir mirip namun di Desa Kertawangi ini berbeda, kami lebih mengedepankan apa yang sudah dilaksanakan di Kecamatan Cisarua ini, kemudian kita dibuatkan suatu matrix yang akan ditindaklanjuti, lalu apa saja permasalahannya dan kemudian apa saja yang harus dilakukan oleh setiap peserta,” ujarnya.
Disinggung kesulitan yang dihadapi sehingga diterbitkannya Keputusan Menteri tentang Panduan Desa Peduli Lingkungan adalah lemahnya komitmen Kepala Desa atau pemimpin daerah terkecil yang ada di Indonesia.
“Masyarakat lebih senang melihat atau mencontoh pemimpinnya, jadi peran kepala daerah atau pemimpin di Desa sangat berpengaruh terhadap keberhasilan program kepedulian lingkungan,” kata Anastuti Wiryaningsih yang menjabat Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa Perdesaan Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi saat dikonfirmasi.