Kesalahan Umum yang Harus Dihindari Saat Mendaftarkan Merek di Indonesia sebagai Orang Asing

Kegagalan untuk memperbarui tepat waktu mengakibatkan pembatalan hak merek dagang Anda. Penting untuk memantau tenggat waktu dengan cermat dan bertindak segera untuk menjaga perlindungan berkelanjutan.
Dengan Asumsi Perlindungan Internasional Berlaku Secara Otomatis
Banyak perusahaan asing yang secara keliru percaya bahwa merek dagang mereka secara otomatis dilindungi di Indonesia berdasarkan perjanjian internasional. Meskipun Indonesia adalah anggota Protokol Madrid, pendaftaran internasional tidak menjamin perlindungan lokal secara penuh.
Perusahaan asing harus memastikan merek dagang mereka diajukan dan didaftarkan dengan benar di DJKI untuk menjamin hak-hak setempat. Mengandalkan pendaftaran internasional saja dapat membuat merek Anda rentan terhadap pelanggaran di Indonesia.
Memberikan Informasi yang Tidak Akurat atau Tidak Lengkap
Kesalahan dalam permohonan merek dagang Anda, seperti salah ejaan, klasifikasi yang salah, atau dokumentasi yang hilang, dapat menyebabkan penundaan atau penolakan. Misalnya, memberikan deskripsi barang dan jasa yang tidak lengkap dapat membatasi cakupan perlindungan merek dagang Anda.