Perusahaan asing harus memastikan merek dagang mereka diajukan dan didaftarkan dengan benar di DJKI untuk menjamin hak-hak setempat. Mengandalkan pendaftaran internasional saja dapat membuat merek Anda rentan terhadap pelanggaran di Indonesia.
Memberikan Informasi yang Tidak Akurat atau Tidak Lengkap
Kesalahan dalam permohonan merek dagang Anda, seperti salah ejaan, klasifikasi yang salah, atau dokumentasi yang hilang, dapat menyebabkan penundaan atau penolakan. Misalnya, memberikan deskripsi barang dan jasa yang tidak lengkap dapat membatasi cakupan perlindungan merek dagang Anda.
Tinjau semua detail dengan cermat sebelum diserahkan. Bekerja sama dengan pakar hukum dapat membantu mengidentifikasi dan memperbaiki potensi ketidakakuratan.
Mengabaikan Kewajiban Pasca Pendaftaran
Pendaftaran merek dagang bukanlah akhir dari proses. Di Indonesia, merek dagang harus digunakan secara aktif dalam perdagangan untuk mempertahankan validitasnya. Kegagalan menggunakan merek dagang Anda selama tiga tahun berturut-turut dapat mengakibatkan pembatalan karena tidak digunakan.