Kesejahteraan Masyarakat Menjadi Fokus, Pemkab Sumedang Gelar Diklat untuk Kepala Desa

Hasanah.id – Bertempat di Hotel Kencana Jaya, Sumedang, diselenggarakan diklat Peningkatan Kapasitas Kepala Desa Masa Jabatan 2021-2027 selama sehari, Rabu (24/11). Acara ini dibuka langsung oleh Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir.
Bupati Dony mengataka, Diklat Teknis dilaksanakan sebagai pembekalan bagi para Kepala Desa yang baru agar dalam menjalankan tugasnya dengan baik.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini dan mudah mudahan setelah mengikuti Diklat ini, para kepala desa mampu menjalankan tugasnya yang nantinya bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” tutur Bupati.
Bupati meminta para kepala desa agar terus berinovasi dan meningkatkan kapasitasnya dengan tujuan mengurangi jumlah keluarga miskin, menanggulangi stunting dan meningkatkan kepuasan masyarakat dalam menerima pelayanan publik di desanya masing-masing.
“Khusus dalam menangani Covid-19, para kepala desa harus menjadi ‘alat’ untuk percepatan vaksinasi di Kabupaten Sumedang dengan senantiasa terus mematuhi Protokol Kesehatan,” ujarnya.
Kepala Dinas PMD Endah Kusyaman selaku Ketua Panitia penyelenggara menyebutkan, sesuai dengan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 bahwa Kepala Desa yang terpilih wajib mengikuti pelatihan awal masa jabatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.