Keterangan Palsu 02, Tim Jokowi Tunggu Ketetapan MK dan Sikap KPU

JAKARTA – Tim Kuasa Hukum Pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin terus mengkaji sejumlah saksi fakta pemohon Tim Hukum Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang diduga memberikan keterangan palsu dalam persidangan.
Menurut Kuasa Hukum Andi Syafrani, saksi yang diduga memberikan keterangan palsu adalah Beti Kristiana yang membawa amplop surat suara palsu yang kemudian sudah dibantah oleh termohon KPU. Jika keterangan itu palsu, Andi menyebut hal itu masuk delik biasa atau umum yang mana siapa saja boleh melaporkan.
“Sambil tunggu putusan nanti akan dipertimbangkan oleh mahkamah, nanti bagaimana mahkamah melihat kualitas (saksi). Kalau seumpama mengandung kepalsuan, maka ini sudah kebohongan publik. Dugaan keterangan palsu,” ujar Andi di Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Sementara itu, Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Pasangan Jokowi-Ma’ruf, Ade Irfan Pulungan mengatakan untuk saksi Beti pihaknya akan berkonsultasi dengan pihak prinsipal yakni termohon KPU agar memberikan keterangan mengenai kesaksian tersebut.