Hasanah.id – Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani meminta penyelenggara dan pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 menegaskan protokol kesehatan jelang dan saat hari pencoblosan pada 9 Desember 2020. Menurut Puan, sosialisasi patuhi protokol kesehatan harus terus dilakukan mengingat pelaksanaan Pilkada hanya tinggal hitungan hari.
Penyelenggara dan pengawas Pilkada serentak 2020, kata politisi PDI-Perjuangan itu, juga harus memahami daerah yang menjadi zona merah Covid-19. Hal itu dimaksudkan agar penyelenggara dan pengawas Pilkada dapat mengambil langkah tepat mencegah penularan Covid-19 saat pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
“Sosialisasikan terus pentingnya protokol kesehatan demi kesehatan dan keselamatan para pemilih dan peserta Pilkada,” kata Puan, Jumat (27/11/2020). Puan mengungkapkan, sosialisasi mengenai tata cara pemungutan suara pada Pilkada serentak 2020 juga harus ditingkatkan. Menurutnya, masyarakat harus mengetahui dan memahami pembagian waktu kedatangan pemilih ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), alur pemungutan suara, dan fasilitas kesehatan yang tersedia di TPS.