Jakarta – Kubu Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga mengusulkan agar jenazah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dibongkar untuk diautopsi. Ketua Komisi II DPR menolak usulan itu dan menilai BPN telah mempolitisasi orang yang sudah wafat demi kepentingannya sendiri.
“Itu namanya mempolitisasi orang yang sudah meninggal. Sudah lah, kita saja yang masih hidup yang berpolitik, jangan mengajak-ajak orang yang sudah almarhum,” kata Ketua Komisi II DPR, Zainudin Amali, kepada wartawan, Sabtu (4/5/2019).
Komisi II DPR yang membidangi masalah Pemilu dinyatakannya tengah prihatin dan bersedih dengan meninggalnya ratusan anggota KPPS. Pemilu 2019 harus dibayar dengan nyawa yang tak sedikit. Menurut Amali, usulan membongkar jenazah itu sudah melampaui batas. Dia memperkirakan keluarga para almarhum dan almarhumah juga menolak usulan BPN itu.
“Usulan itu berlebihan. Tentu pihak keluarga tidak mau lah. Mereka sudah ikhlas dengan kepergian anggota keluarganya, kemudian tiba-tiba dikait-kaitkan dengan politik,” kata Amali.