KIP Kuliah 2025: Syarat, Gaji Maksimal, dan Manfaatnya

KIP Kuliah tahun 2025 memberikan dua bentuk bantuan, yaitu biaya pendidikan dan biaya hidup. Biaya pendidikan disalurkan langsung ke perguruan tinggi berdasarkan akreditasi program studi. Adapun rinciannya adalah:
- Program studi dengan akreditasi Unggul, A, atau Internasional menerima maksimal Rp 8.000.000 per semester. Khusus untuk program studi Kedokteran, batas maksimal adalah Rp 12.000.000.
- Program studi dengan akreditasi Baik Sekali atau B menerima maksimal Rp 4.000.000.
- Program studi dengan akreditasi Baik atau C menerima maksimal Rp 2.400.000.
Perguruan tinggi tidak diperbolehkan memungut biaya tambahan apapun yang berkaitan langsung dengan proses pembelajaran. Namun, beberapa biaya operasional seperti jas almamater, baju praktikum, asrama, kegiatan KKN, PKL, atau magang, serta biaya wisuda dan penelitian mandiri tidak ditanggung oleh KIP Kuliah.
Selain bantuan biaya pendidikan, mahasiswa baru penerima KIP Kuliah tahun 2025 juga akan mendapatkan bantuan biaya hidup yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima. Besaran bantuan ini ditentukan berdasarkan lima klaster wilayah tempat perguruan tinggi berada, yaitu sebesar Rp 800.000, Rp 950.000, Rp 1.100.000, Rp 1.250.000, dan Rp 1.400.000 per bulan, sesuai hasil survei dari Badan Pusat Statistik.