Sepanjang 2020, KLHK telah melaksanakan sosialisasi dan diseminasi peraturan Menteri kepada semua pihak. KLHK juga membuka layanan konsultasi dalam pengisian dokumen perencanaan pelaksanaan peta jalan pengurangan sampah oleh produsen, agar sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Permen LHK.
Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen ini disusun untuk waktu 10 tahun ke depan. KLHK menargetkan pengurangan sampah sebesar 30 persen dari jumlah produk atau kemasan produk yang dihasilkan dan dipasarkan.
Selain itu, KLHK juga mengusung misi tidak dipakai lagi beberapa jenis plastik sekali pakai buang pada 1 Januari 2030 secara nasional. Program KLHK sudah menumbuhkan kesadaran masyarakat.
Dua jajak pendapat Koran Nasional menunjukkan lebih dari 61 persen masyarakat dari berbagai latar belakang profesi setuju membawa kantong belanja sendiri. Sebesar 90 persen masyarakat sudah diet penggunaan plastik, serta 97,9 persen masyarakat berkeinginan untuk mengurangi sampah plastik.