Hasanah.id – Pada Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Nasional Tahun 2020 yang diselenggarakan di Jakarta (10/11/2020), KLHK dihadiri Wakil Menteri LHK, Alue Dohong mendukung upaya mempercepat Reformasi Agraria dengan kerja bersama lintas instansi dan pemerintah.
Menteri ATR/BPN, Sofyan A. Djalil menyampaikan jika program Reforma Agraria merupakan program prioritas nasional yang sangat diutamakan oleh Pemerintah sejak periode pertama hingga kedua Presiden Jokowi.
Ketimpangan penguasaan tanah menurut Menteri Sofyan menjadi salah satu sumber permasalahan yang perlu diselesaikan melalui program Reforma Agraria. “Rasio Gini penguasaan tanah di Indonesia meski tidak ada yang reliable, tetapi yang pasti lebih dari 0,5 yang berarti kondisi penguasaan tanah ini timpang,” ujarnya.
Selain sebab ketimpangan lahan, sesuai Peraturan Presiden nomor 86 tahun 2018, tujuan dilakukannya Reforma Agraria adalah menangani sengketa dan konflik agraria, menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria, menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan, memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi, meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan, serta memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup.