“Satu hari sebelum kita libur, PKPU 10 Pasal 8 Ayat 2 disahkan, dan perhitungannya tidak lagi ke atas, tetapi ke bawah. Jumlah keterwakilan perempuan menurun, dan akses yang diberikan juga diturunkan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa banyak undang-undang yang disahkan saat momen liburan, seperti UU Cipta Kerja, yang menurutnya mengecewakan karena sering kali masyarakat sedang dalam suasana libur sehingga perhatian mereka teralihkan.
“Kita selalu dicolong waktunya, sedang ingin libur Lebaran, PKPU sah. Itu kan ngeselin banget, liburan kita harus baca padahal mau libur,” keluh Eka.
Koalisi Perempuan Indonesia tetap berjalan meskipun merasa perjuangan mereka dicederai oleh kebijakan-kebijakan pemerintah. Eka mengungkapkan bahwa pada masa pemerintahan Presiden Jokowi, banyak kebijakan yang menyakiti rakyat, termasuk konstitusi yang menurutnya dicederai.
“Pemerintahan Jokowi luar biasa menyakiti rakyat. Konstitusi yang dibangun dan didorong oleh kita semua dicederai,” ujar Eka dengan tegas.