Hasanah.id – Buruknya suplai bahan baku yang berkualitas serta efisien melatarbelakangi pembentukan Raperda Pusat Distribusi Provinsi (PDP).
Menindaklanjuti permasalahan tersebut, Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat gelar rapat kerja secara virtual bersama Disperindag Provinsi Jawa Barat, BUMD PT. Agro Jabar, Biro Hukum dan HAM, dan Tim Rancangan Raperda Pusat Distribusi Provinsi. Raker virtual berlangsung di ruang Komisi II DPRD Jabar, Jumat, (5/6/2020).
Acara dipimpin langsung Ketua Komisi II Rahmat Hidayat Djati juga dihadiri Sekretaris Komisi II Yunandar Eka Perwira dan beberapa anggota. Serta Pimpinan OPD (organisasi perangkat daerah) mitra Komisi II.
Sekretaris Komisi II DPRD Jabar Yunandar Eka Perwira, mengatakan pembentukan Raperda Pusat Distribusi Provinsi (PDP) salah satu faktor latar belakangnya ialah bahwa para pelaku usaha khususnya para pedagang pasar membutuhkan suplai bahan baku yang berkualitas dan efisien.
Yunandar juga menyebutkan sedikitnya ada sekitar 2juta pedagang mikro dan kecil yang membutuhkan sebuah wadah dalam melakukan kegiatan ekonomi sehingga sangat diperlukan pasar yang terbuka untuk pusat distribusi provinsi