Komisi III DPRD Kota Cimahi Sebut Rencana Pembangunan ‘Teras Sriwijaya’ Berpotensi Melanggar Aturan

Menurut Asep, Komisi III lebih mendukung program yang tengah dilakukan pemerintah terkait darurat sampah, mengingat hal itu penting bagi masyarakat Kota Cimahi.
Dikutif dari Limawaktu.id. bahwa rencana Pemkot Cimahi untuk melakukan pembangunan ‘Teras Sriwijaya’ belum matang, karena hal tersebut baru sebatas konsep atau wacana yang digulirkan.
“Rencana itu baru konsep atau wacana jadi masih butuh proses yang harus dilakukan,“ terang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi Wilman Sugiansyah, saat ditanya terkait rencana pembangunan Teras Sriwijaya.
Seperti diberitakan sebelumnya melansir dari limawaktu.id, hal senada disampaikan dari salah satu LSM Kompas Fajar Budhi Wibowo yang berdasarkan kajiannya, jika pembangunan tersebut dilaksanakan, akan berpotensi melanggar aturan.







