HASANAH.ID, KOTA BANDUNG – Pentingnya menciptakan pemerintahan yang inklusif dan mampu melayani seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas sebagai isu yang harus segera diatasi.
Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Komisi Informasi Pusat, Syawaludin menekankan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap individu dapat mengakses informasi publik yang relevan tanpa terkecuali.
“Komisi Informasi Pusat berperan dalam memastikan semua individu, tanpa terkecuali, dapat mengakses informasi yang seharusnya mereka terima,” ujar Syawaludin.
Ia menambahkan bahwa penyediaan informasi yang ramah disabilitas tidak hanya merupakan kewajiban hukum, tetapi juga langkah penting untuk mewujudkan pemerintahan yang inklusif.
Sementara itu, Direktur Bandung Independent Living (BIL), Zulhamka Julianto Kadir menjelaskan bahwa penyandang disabilitas menghadapi berbagai tantangan dalam mengakses informasi dan layanan pemerintah maupun swasta.