Komisi V DPRD Jabar Dorong Peningkatan Pelayanan UPTD Pusat Pelayanan Sosial Griya Ramah Anak (PPSGRA) Kabupaten Garut

“Karena UPTD PPSGRA yang di Ciumbuleuit ini sudah tidak layak untuk dijadikan tempat pengasuhan anak,” singkat Enjang.
Di tanya soal penampungan anak jalanan, Enjang menyebutkan ada kriteria khusus bagi anak jalanan yang akan ditampung di semua PPSGRA. Sebab, tidak jarang dari informasi yang didapatkan setelah melalui assasment terhadap anak jalanan yang terjaring operasi justru kebanyakan anak jalan tersebut masih memiliki orang tua yang bisa dikategorikan berkecukupan. Sehingga jelas bahwa yang diprioritaskan di PPSGRA itu memang benar-benar anak terlantar.
“Sebenarnya banyak anak jalanan yang hanya menjadi pelampiasan saja akibat dari ketidakharmonisan di ligkungan keluarganya sendiri. Artinya mereka ini masih ada keluarganya. Sementara yang di PPSGRA ini peruntukannya seperti anak-anak yang dibuang oleh orang tuanya atau yang sengaja di terlantarkan,” pungkas Enjang.
Hal yang sama diungkapkan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat lainnya yakni Dadan Hidayatulloh. Menurut Dadan, UPTD PPSGRA Cisurupan ini sangat membutuhkan supporting sistem, support anggaran yang mencukupi untuk kegiatan di UPTD tersebut. Satpel tersebut merupakan bagian dari kegiatan Dinas sosial Provinsi Jawa Barat yang perlu diperhatikan.