Komisi V DPRD Jabar Dukung Pemprov Soal Tilang Masker

“Hukum itu ada karena ada pelanggaran. Intinya balik lagi mengenai tingkat kesadaran masyarakat. Saat ini sudah mulai banyak masyarakat yang tidak peduli. Kalau dengan sanksi itu bisa meningkatkan kesadaran masyarakat, tidak ada salahnya. Asal denda ini dimaksudkan bukan untuk mencari keuntungan dari kesalahan. Melainkan untuk memaksakan supaya kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker, dapat berjalan,” ucap Dadang, Kamis (16/7/2020).
“Saya mendukung gubernur sepenuhnya, karena masyarakat yang tidak sadar harus disadarkan dengan sanksi. Setiap sanksi memang merugikan. Kalau tidak mau rugi, ya jangan melanggar. Apalagi ini kan bukan untuk kebaikan pemerintah saja, tetapi juga untuk masyarakat sendiri. Baik untuk diri sendiri, tetapi juga untuk keluarga atau orang yang berada lingkungannya. Saya harap gubernur segera terbitkan Pergub atau surat edarannya supaya bisa segera dijalankan,” sambungnya.
Dadang berharap, dengan adanya sanksi tersebut dapat membuat masyarakat lebih peduli akan pentingnya mengikuti protokol kesehatan selama masa pandemi masih berjalan. Sampai akhirnya persoalan global ini kata dia, berakhir.