HASANAH.ID, BANDUNG – Komisi V DPRD Jawa Barat menerima audiensi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Jabar dan 4 organisasi profesi kesehatan lainnya diantaranya; Perhimpunan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Apoker Indonesia (IAI), dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI).
Audiensi tersebut diterima oleh Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Dr. H. Abdul Harris Bobihoe beserta Anggota Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jabar diantaranya; Drs.H. Yod Mintaraga, MPA, Ali Rasyid,M.Sos dan H. Enjang Tedi, M.Sos di ruang Komisi V DPRD Jawa Barat, Bandung, Rabu (31/5/2023).
Abdul Harris Bobihoe menuturkan, audiensi dengan IDI Provinsi Jabar dan 4 organisasi profesi kesehatan lainnya terkait permintaan penangguhan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan. Alasan penangguhan, karena mereka menilai proses penyusunan RUU Omnibus Law Kesehatan terburu-buru, tidak melibatkan organisasi profesi kesehatan salah satunya IDI, dan banyak pasal yang justru akan merugikan penerima kesehatan yakni, masyarakat.