Saat ini lanjut Dadi, pemerintah menerapkan PNBP sebagai kompensasi penggunaan kawasan hutan. Menurutnya tidak akan mengganti nilai manfaat hutan yang sudah mereka hancurkan.
“Prinsipnya hutan dirusak harus diganti dengan hutan kembali, karena PNBP tidak akan senilai dengan manfaat hutan yang sudah mereka hilangkan,” tukas Dadi. (Uwo-)***
Page 3 of 3