Korupsi Impor Gula Rugikan Negara Rp 194 Miliar Tom Lembong Dipenjara 4,5 Tahun

Hakim juga tidak membebankan uang pengganti pada Tom Lembong karena dinilai tidak menerima aliran dana dari kasus tersebut. Putusan ini lebih rendah dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung yang menuntut hukuman 7 tahun penjara.
Anies Baswedan: “Putusan Ini Bertentangan dengan Akal Sehat”
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan kekecewaannya atas vonis terhadap Tom Lembong. Menurutnya, putusan majelis hakim bertentangan dengan akal sehat dan berpotensi mengikis kepercayaan publik terhadap sistem hukum Indonesia.
“Saya hanya akan menyampaikan empat hal. Satu, kita semua mengikuti proses persidangan ini dengan akal sehat. Dan yang mengikuti dengan akal sehat pasti akan kecewa. Sama dengan saya. Saya pun sangat kecewa dengan keputusan ini,” kata Anies seusai sidang, Jumat (18/7/2025).
Anies juga menyoroti transparansi sidang yang dinilainya seharusnya tak menimbulkan kriminalisasi. Ia mengatakan bahwa jika kasus seperti Tom yang terang benderang saja dikriminalisasi bagaimana jutaan warga negara Indonesia yang lain.