BANDUNG

Kota Bandung Fokus Jaga Ruang Publik Monumen Perjuangan dari PKL

Ia dengan tegas mengatakan tidak boleh ada lagi penambahan jumlah PKL di kawasan Monju. Sehingga, hal tersebut harus dipastikan oleh Satgas PKL

“Data ini yang kita pegang, siapapun tidak memiliki kewenangan apapun bernegosiasi masalah data sudah dikunci di 1.508 PKL. Kuncinya hasil pendataan ini tidak boleh ada lagi pengembangan lainnya,” katanya.

Baca Juga: Perhutani KPH Bandung Utara Terima Sejumlah PKL Mahasiswa IPB

Ema menekankan pentingnya menjaga ruang pandang bebas dari PKL dan melibatkan petugas untuk mencegah pelanggaran.

“Tolong, ruang pandang harus ‘clear’. Mereka semua pindahkan ke utara,” tandasnya. Selain itu, jalur roda dua dan empat tidak boleh menempel di pagar Monju.

Baca Juga: Pemkot Bandung Kaji Pajak Usaha Katering dan PKL

Anton Sunarwibowo dari Bappelitbang menyampaikan hasil survei zona Monju pada tanggal 14 Januari 2024, membagi area menjadi 11 zona.

Dari total 1.508 PKL, 1.018 merupakan warga Kota Bandung, 382 warga luar kota, dan 128 tidak membawa KTP.

Jenis usaha yang dominan adalah fashion (787 PKL), kuliner (301 PKL), dan aksesoris (127 PKL).

Previous page 1 2 3Next page
Back to top button