HASANAH.ID. KOTA BANDUNG – Sekretaris Daerah Kota Bandung, selaku Ketua Satgasus PKL, Ema Sumarna mengumumkan penyelesaian pendataan 1.508 PKL di kawasan Monumen Perjuangan (Monju) sebagai langkah dasar untuk penataan, 22 Januari 2024.
Ema menegaskan ketidakbolehan penambahan jumlah PKL dan meminta penertiban pedagang harian di Monju.
“Data 1.508 PKL adalah data final. Saya minta semua lengkap datanya. Jangan ada lagi data lain. Data ini sudah final. Data ini yang diakomodir oleh kita,” ucapnya pada Rapat Koordinasi Satgasus PKL.
PKL di Monju hanya diizinkan berjualan pada hari Minggu, dan Ema menekankan agar PKL harian ditertibkan.
Baca Juga: DPRD Jabar Weni Dwi Aprianti Sambut Baik Bansos Tunai dari Pemerintah
Teknisnya, PKL akan dipindahkan ke utara Monju, khususnya ke area parkir kendaraan roda empat. Kantong parkir kendaraan roda dua akan dialihkan ke Jalan Majapahit.
Ema menegaskan, tidak boleh ada penambahan jumlahlah PKL. Sehingga, Satgas PKL harus memastikan dan mengunci jumlahnya.