HASANAH.ID – BANDUNG – Pemerhati tata ruang dan perkotaan, Pepeng Pratama menyikapi robohnya sebuah baliho reklame yang terjadi akibat hujan disertai angin kencang, Sabtu 25 Maret 2023.
Menurutnya, kejadian baliho roboh harus dijadikan momentum bagi Pemerintah Kota Bandung untuk mengevaluasi dan menata kembali peraturan mengenai ijin reklame atau Billboard yang ada di kota Bandung.
Ia menilai banyak hal ini harus dilakukan Pemkot Bandung, guna menertibkan adanya reklame ilegal atau tak berizin, yang diduga masih banyak berdiri di kota Bandung.
“Saya mendesak Pemkot Bandung menertibkan Billboard atau reklame di sepadan jalan median, bahkan banyak reklame tak berizin di beberapa lokasi, apalagi sampai terjadi roboh bahkan menimpa sejumlah korban,” jelasnya, Minggu 26 maret 2023.
Dirinya melihat, bahwa reklame tak berizin ini selalu dibiarkan dan dilindungi oknum tertentu.
“Dengan kejadian adanya baliho roboh karena bencana alam, ini momentum agar semua pelaku usaha reklame tertib hukum, tertib administrasi dan melakukan usahanya sesuai peraturan yang berlaku (legal),” tegas Pepeng.
Pepeng melihat, fenomena reklame tanpa izin di kota Bandung harus ditertibkan.
“Saya berharap Pemkot Bandung, DPRD Kota Bandung bersama sama melakukan penertiban reklame ilegal. Karena hal ini sangat merugikan bagi PAD (pendapatan asli daerah) jika tidak legal. Sehingga pemkot dan DPRD Kota Bandung harus tegas menertibkan reklame ilegal, ” jelasnya.
Pepeng menambahkan, jika hal ini dibiarkan pasca kejadian baliho rubuh. Dikhawatirkan akan ada dampak dalam hal investasi dari pemasangan reklame.
“Pemkot harus segera turun, jangan menunggu nanti, karena kejadian di bypass sabtu lalu ini jelas membuktikan adanya reklame ilegal yang dibuat tidak sesuai aturan yang berlaku di kota Bandung, yang sesuai rencana tata ruang kota Bandung khususnya dalam penataan reklame, ” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah baliho roboh saat hujan deras disertai angin kencang yang terjadi di sejumlah titik di Kota Bandung Sabtu (25/3/2023) lalu.
Akibat kejadian tersebut, mengakibatkan satu sepeda motor dan 1 mobil mengalami rusak berat.
Baliho tersebut roboh berlangsung sekira pukul 14.00 WIB di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, tepatnya di sekitar Simpang Samsat-Jalan Ibrahim Adjie – Jalan Soekarno Hatta Bandung.
Tak hanya menimpa motor dan mobil, baliho reklame itupun juga menimpa tiang lampu penerangan jalan umum (PJU). Tiang kamera ETLE (tilang elektronik) juga tertimpa.
Di lokasi kejadian, tampak tiga orang diduga mengendara sepeda motor jadi korban. Satu orang di antaranya mengalami luka, dua orang lainnya mengalami shock.
Sejumlah saksi mengatakan, sempat terdengar suara patahan besi penyangga sebelum baliho roboh.
“Tak lama kemudian baliho yang ada di belakang roboh ke arah depan menimpa dua motor dan satu mobil,” ujar salah seorang saksi.
Sejumlah warga yang melihat insiden baliho roboh timpa kendaraan ini langsung menghubungi Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung untuk meminta bantuan.
Berdasarkan informasi yang diterima, bahwa korban luka sudah dilarikan ke rumah sakit. Korban yang merupakan pengendara motor ini dilaporkan mengalami patah tulang dan dievakuasi ke Rumah Sakit Al Islam.
Sementara itu, Rindu salah seorang saksi mengatakan, baliho yang roboh sekitar pukul 15.15 di Jalan Soekarno Hatta (Perempatan Samsat), RT 02 Rw 04, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu Kota Bandung.***